Pesantren adalah sebuah lembaga keagamaan yang telah ada sejak lama dan memiliki sejarah yang panjang di Indonesia. Seiring dengan berjalannya waktu, pesantren kini diharapkan tidak hanya melakukan transmisi dan transfer tradisional kajian keislaman, tradisi Islam, menciptakan generasi penerus ulama, tetapi juga menjadi pusat pengembangan teknologi tepat guna bagi masyarakat pedesaan, pusat upaya pelestarian lingkungan hidup, dan yang lebih penting adalah menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Khususnya di Jawa, beberapa pesantren telah melakukan banyak upaya dalam pemberdayaan ekonomi dengan berbagai pola, seperti upaya ekonomi yang berpusat pada pesantren sebagai badan yang paling bertanggung jawab dalam mengembangkan lembaga, upaya ekonomi pesantren dalam memperkuat biaya operasional pesantren, dan upaya ekonomi santri dengan keterampilan dan kemampuan yang dimiliki oleh santri agar dapat dimanfaatkan kelak setelah keluar dari pesantren (Nasrullah, dkk: 2018).

Dalam prakteknya di lapangan, Pesantren Sidogiri Pasuruan Jawa Timur telah menetapkan kewirausahaan sosial dengan melakukan inovasi pendirian wirausaha sosial milik internal seperti mendirikan Kopontren Sidogiri, Pustaka Sidogiri, atau lembaga eksternal seperti BMT Maslahah, BMT UGT Sidogiri dan lain sebagainya yang semuanya didirikan oleh masyarakat yang berada di lingkungan pondok pesantren (Sudjak, dkk: 2018). Contoh lainnya juga diterapkan oleh Pondok Pesantren Husnul Khotimah di Kuningan Jawa Barat, di mana pondok tersebut mendirikan BMT Al-Islah dan koperasi pondok.
Dari dua uraian di atas hanya secuil contoh, tampak bahwa pesantren dapat mengakses peluang-peluang di luar kegiatan utama, seperti pemberdayaan sosial, kemasyarakatan bahkan ekonomi. Sejatinya pondok pesantren sangat dapat memberikan kontribusi pendanaan operasional, kemandirian, bahkan menghidupkan lapangan pekerjaan bagi warga di sekitar lingkungan pesantren.
Saat ini, pada hakikatnya peran dan fungsi pesantren telah bergeser ke arah sosial. Pesantren di era modern ini tidak lagi hanya sebagai pusat pendidikan agama namun telah berkembang menjadi lembaga pemberdayaan sosial dan ekonomi. Pesantren harus hidup bersama masyarakat, mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi, dan harus memiliki tekad membangun usaha. Sebagai fakta tambahan, pesantren dapat menjadi tempat tumbuh dan berkembangan calon-calon pengusaha muslim karena para santri maupun sivitas pesantren lainnya telah dibekali oleh pendidikan muamalah sekaligus mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari di pesantren.
Di lain sisi, masalah klasik selalu menghantui, yaitu minimnya sumber daya dan belum dikelola dengan baik. Karenanya, pesantren harus memiliki visi dan misi pengembangan ekonomi dan mampu memobilisasi potensi-potensi yang dimiliki pesantren. Selain itu, kemitraan pengembangan antara pesantren dengan lembaga atau instansi pemerintah maupun swasta harus terus dikembangkan.